QUEENSLAND, KOMPAS.TV - Seorang ayah ditangkap polisi dengan tuduhan pembunuhan setelah mengabaikan anaknya yang digigit ular berbisa.
Kerrod Frahm dituduh gagal memberikan pertolongan medis kepada anaknya, Tristian, 11 tahun.
Polisi menuduhnya menolak permintaan tolong anaknya setelah ia digigit ular berbisa.
Ayah dan putra itu mendatangi seorang teman di Murgon, Queensland, Australia, pada November 2021 ketika Tristian meminta pertolongan usai digigit ular.
Baca Juga: Cerita Bocah 8 Tahun Balas Gigit Kobra hingga Mati, Sang Anak Malah Selamat
Dikutip dari Daily Star, setelah investigasi selama 12 pekan, Frahm didakwa pada Selasa (8/11/2022).
Diketahui bahwa ayah dan anak tersebut pergi tidur setelah Tristian memberitahu Frahm, ia telah digigit ular. Tindakan Frahm yang tak memedulikan informasi itu dianggap sebagai penyebab kematian putranya.
Tristian dilaporkan bangun tidur di malam hari karena merasa sakit, dan jasadnya ditemukan di luar rumah keesokan paginya.
Keluarga Tristian yang berduka pun memberikan penghormatan kepadanya setelah insiden tersebut.
Baca Juga: Mengerikan! Ular Piton Besar 20Kg Ditemukan Tengah Melilit di Dalam Mesin Cuci Baju
“Saya tak mampu berkata-kata dan patah hati ini tak bisa dibayangkan. Saya masih tak percaya. Saya sangat beruntung memiliki keponakan seperti kamu,” tulis sang bibi mengenang Tristian.
“Terima kasih telah membuat saya menjadi bibimu. Saya mencintaimu lebih dari yang mungkin saya bisa pikirkan. Saya merindukanmu setiap menit. Kamu akan selalu ada di hati saya selamanya,” tambahnya.
Frahm sendiri akan hadir di Pengadilan Magistrat Murgon pada 6 Desember mendatang.
Sumber : Daily Star
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.