JAKARTA, KOMPAS TV - Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengatakan, pihaknya akan mempolisikan Aiptu (Purn) Ismail Bolong setelah yang bersangkutan membuat berita hoaks dan telah mencemarkan nama baik kliennya terrsebut.
Baca Juga: Soal Ismail Bolong, IPW Duga Ada Pihak Tertentu Coba Hilangkan Jejak Hasil Tambang Ilegal
Diketahui, publik tengah dihebohkan dengan pernyataan Ismail Bolong yang mengaku menyetor Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal.
Namun, teranyar Ismail Bolong mengklarifikasinya dan menyatakan kalau ucapannya saat itu karena ditekan oleh Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjabat Karopaminal Divpropam Polri.
"Saya hanya tanya sama pak Hendra, Apakah benar menekan Ismail bolong untuk membuat testimoni seperti ini? Dia bilang ya kenal aja juga ,enggak, itu fitnah. Kami sedang mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait dengan keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Pak Hendra Kurniawan," kata Henry di Jakarta, Kamis (10/11/2022) seperti dikutip dari laporan tim jurnalis Kompas TV.
Ia menyebut, ucapan dari Ismail Bolong dalam video yang beredar di media sosial atau medsos itu omongannya seperti orang ngelantur.
"Ismail bolong berbohong itu satu keterangan dia itu cerita seperti kayak orang mabuk," ujarnya.
Henri menambahkan, kliennya tidak pernah mengenal dengan sosok Ismail Bolong, sehingga tak benar kalau Hendra Kurniawan pernah melakukan intimidasi terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga: Ismail Bolong Ngaku Setor Miliaran Hasil Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Ini Respons Mabes Polri
"Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk berbuat seperti itu," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.