JAKARTA, KOMPAS TV - Anak buah Ferdy Sambo, pekerja lepas Propam Polri Ariyanto ceritakan saat dirinya mengantarkan DVR CCTV Duren Tiga ke Chuck Putranto.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi saksi di sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Ariyanto mengaku disuruh Chuck untuk mengambil CCTV yang dipegang Irfan Widyanto di Duren Tiga.
Baca Juga: Anak Buah Ungkap Keseharian Ferdy Sambo pada Bawahan: Perintah Langsung Dilaksanakan
Saat diperintah, Ariyanto sedang berada di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling. Ia sebelumnya diminta Ferdy Sambo untuk membeli makanan.
Di sana, ia bertemu Chuck Putranto dan diminta mengambil CCTV dari Irfan yang berada di pos Duren Tiga.
Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan kembali gelar sidang kasus obstruction of justice dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua pada Kamis (10/11).
Untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto, agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi.
Sementara untuk terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo adalah mendengarkan putusan sela.
Para terdakwa diduga melalukan perintangan perkara terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo cs.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.