Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap seorang pria yang diduga membawa bendera berkalimat Tauhid. Pria itu diduga menyusup dalam apel Hari Santri Nasional di Garut pada Senin (22/10/2018) lalu.
Polisi menduga pembawa bendera ini bukan termasuk undangan dalam acara Hari Santri Nasional di Garut. Saat ini polisi masih menyelidiki motif dan menggali kronologis dari terduga pembawa bendera.
Sebelumnya Polda Jabar telah memeriksa 3 anggota Banser Garut dalam kasus pembakaran bendera berkalimat Tauhid.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.