PN JAKSEL, KOMPAS.TV - Sidang obstraction of justice, atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Petugas Harian Lepas Div Propam Polri, Ariyanto menjadi saksi.
Saksi mengungkapkan, selama bekerja dirinya digaji oleh Ferdy Sambo.
Saksi juga bercerita soal peristiwa di tanggal 8 Juli 2022.
Baca Juga: Pasca Banjir di Kota Semarang, Dapur Umum Mandiri dan Posko Kesehatan Didirikan
___
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.