JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah menyiapkan delapan hotel di kawasan The Nusa Dua, untuk menjadi lokasi menginap beberapa tamu negara yang menghadiri secara langsung Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15–16 November 2022.
Sehingga, ada pembatasan akses masuk orang dan kendaraan ke kawasan The Nusa Dua pada 13–17 November 2022. Hal itu dilakukan untuk alasan keamanan dan untuk mencegah kepadatan lalu lintas selama rangkaian acara KTT G20 berlangsung.
“Jumlah hotel di dalam kawasan The Nusa Dua ada 18, yang (menjadi tempat menginap) kepala negara ada 8 hotel,” kata General Manager (GM) The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga: Putin dan Zelenskyy Belum Konfirmasi Kehadiran ke G20, Menkominfo: Tergantung Situasi Geopolitik
Namun, Ardita tidak dapat menyebutkan pemimpin negara yang menginap di delapan hotel tersebut, asal dari tamu negara tersebut, dan hotel-hotel mana saja yang menjadi tempat menginap para tamu negara.
Hotel-hotel itu, di antaranya The Laguna Luxury Collection Resort & Spa Nusa Dua Bali, Grand Hyatt Bali, The St.Regis Bali Resort, Melia Bali, Merusaka Nusa Dua, The Westin Resort Nusa Dua Bali, Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, dan Nusa Dua Beach Hotel & Spa Bali.
Tidak hanya menjadi tempat menginap, beberapa lokasi di The Nusa Dua juga ditunjuk sebagai lokasi media center KTT G20 di BICC Westin Nusa Dua, beberapa side event G20 di BNDCC, dan pameran UKM unggulan di Bali Collection.
Baca Juga: Ingat, Ada Perubahan Jadwal Penerbangan dari dan ke Bali selama KTT G20
Oleh karena itu, The Nusa Dua menetapkan aturan khusus selama 13–17 November, yaitu:
1. Pengaturan dukungan operasional kegiatan kenegaraan KTT G20 berlangsung mulai 13–17 November 2022;
2. Dilaksanakan pembatasan kendaraan masuk menuju kawasan The Nusa Dua;
3. Akses masuk ke kawasan The Nusa Dua melalui North Gate dan South Gate. Main Gate hanya digunakan untuk akses delegasi;
4. Kendaraan yang diizinkan masuk adalah roda empat atau lebih dengan stiker resmi dari Sekretariat Bersama G20;
5. Bagi karyawan dan yang berkegiatan di dalam kawasan The Nusa Dua wajib menggunakan ID resmi G20;
6. Sepeda motor dilarang masuk ke dalam kawasan The Nusa Dua;
7. Wisatawan yang menginap di kawasan The Nusa Dua diwajibkan untuk mengenakan gelang penanda yang disiapkan hotel/fasilitas.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.