JAKARTA, KOMPAS.TV – Setidaknya ada dua dugaan penyebab Susi, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, berbelit-belit saat memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pakar hukum pidana Jamin Ginting mengatakan, kemungkinan pertama adalah dia sudah diarahkan, dan kemungkinan kedua adalah atas inisiatifnya sendiri.
“Ada dua kemungkinan. Satu, dia sudah diarahkan, sehingga dia tidak boleh mengucapkan kalimat-kalimat tertentu yang memberatkan terdakwa,” kata Jamin dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (9/11/2022).
“Atau memang dia atas inisiatif sendiri, yang menurut pikirannya akan memberatkan.”
Dalam kesempatan itu, Jamin juga menjelaskan, dalam proses sidang, saat hakim sudah membuka sebuah persidangan, semua kontrol ada di tangan hakim.
Sehingga, jika ada yang akan berkomuniksi dengan pengacara, terdakwa, atau pihak lain, harus atas persetujuan hakim.
Baca Juga: Kuasa Hukum Richard Eliezer Beberkan Alasan Pihaknya Bantah Sejumlah Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo
Namun, yang dilakukan oleh Susi saat bersaksi pada sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni memeluk Putri, menunjukkan keluguannya.
“Saya melihat keluguan dia, karena dia enggak ngerti hukum acara, langsung dia datang.”
“Tapi itu menjadi feedback yang tidak bagus ya bagi usaha dari PH ini,” lanjut Jamin.
Sebab, lanjut dia, itu menjadi poin yang bisa ditangkap oleh hakim, dan menilai bahwa Susi masih dalam relasi kuasa.
“Masih tunduk pada majikannya.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.