JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri menyebut majelis hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat marah dengan tepat.
"Amarah yang tepat adalah amarah yang punya nilai yudisial," kata Reza melalui pesan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Rabu (9/11/2022).
Ia pun menjabarkan tiga ciri-ciri amarah bernilai yudisial yang ia maksud.
Pertama, amarah hakim tertuju kepada pihak yang memang pantas dimarahi.
"Yakni saksi yang berdusta, berbelit-belit, dan tidak natural saat menjawab," terangnya.
Kedua, amarah hakim berdasarkan alasan yang sesuai. Sebab, imbuh Reza, ulah saksi bisa menjauhkan proses hukum dari azas murah, cepat, dan sederhana.
Baca Juga: Momen Hakim Kesal Keterangan Kodir ART Ferdy Sambo Berubah Saat jadi Saksi Sidang Ricky-Kuat Ma'ruf
Ketiga, amarah majelis hakim diungkapkan dengan cara yang tepat.
"Ini tampak ketika hakim memperingatkan saksi dan mengancam akan memidana mereka jika terus tidak bersikap kooperatif," tegasnya.
Reza menyebut, berdasarkan penelitian, hakim yang marah menandakan dirinya termotivasi dan menjiwai perkara yang tengah disidangkan.
"Dengan emosinya yang naik, hakim menjadi lebih hati-hati dalam mencermati bukti, lebih sigap menangkap keterangan-keterangan yang tidak konsisten, serta lebih seksama terhadap rincian perkataan dan perbuatan di ruang sidang," jelasnya.
"Jadi memang berisiko kalau ada pihak yang coba-coba men-setting para saksi lagi," imbuhnya.
Menurut dia, semakin banyak keterangan saksi yang berhasil hakim tangkap sebagai cerita karangan atau mengada-ada, semakin tinggi pula keyakinan hakim bahwa pihak penghasut saksi memang sedang berupaya mempersulit persidangan sekaligus merusak kewibawaan hakim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.