GORONTALO, KOMPAS.TV - Rancangan Peraturan Daerah APBD-P Kabupaten Gorontalo tahun 2022 Ditolak Gubernur karena tak quorum saat dilakukan pengesahan bersama DPRD.
Padahal dalam APBD-P tersebut, ada anggaran untuk pembayaran gaji honorer dan BPJS masyarakat serta pembangunan rumah mahyani.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memastikan gaji honorer dan BPJS akan dibayar oleh pemerintah daerah.
Nelson menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena akibat penolakan APBD-P, pembangunan rumah mahayani tahun 2022 terpaksa ditunda.
Baca Juga: Puncak ASO, KPID Gorontalo Dorong Percepatan Distribusi STB
Sebelumnya, 16 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo walk out dari ruang sidang pembahasan APBD-P tahun 22 karena rapat paripurna dinilai tidak sesuai aturan.
Aksi walk out ini hingga membuat 16 anggota DPRD menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo.
#apbd
#kabupatengorontalo
#ditolak
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.