PN JAKSEL, KOMPAS.TV - Selain soal pisau yang dibawa terdakwa Kuat Ma'ruf, jaksa juga menanyakan soal senjata api yang dimiliki para ajudan, dan apakah senjata api boleh dipinjamkan pada pihak lain.
Ketiga saksi yang merupakan Ajudan Sambo menyebut, senjata api bersifat melekat pada pemiliknya, dan tidak boleh diberikan pada pihak lain termasuk sesama ajudan.
Pertanyaan ini disampaikan jaksa untuk mengkonfirmasi tindakan terdakwa Ricky Rizal yang dalam dakwaan disebut mengambil senjata api milik Yosua, sehari sebelum penembakan.
Baca Juga: Akad Nikah Kaesang dengan Erina 10 Desember 2022, Utusan Jokowi Datangi KUA Banjarsari Solo
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel Youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.