BENGKULU, KOMPAS.TV - Tak jauh berbeda dengan pembuatan SIM pada umumnya, pembuatan sim bagi kelompok difabel juga bisa dilakukan di pelayanan Satlantas Polres Kota Bengkulu.
Pembuatan sim diawali dengan ujian teori dan praktek khusus tentang keselamatan berlalulintas menyesuaikan kondisi fisik mereka.
Selain itu mereka juga wajib melalui tes kesehatan dari Biddokkes Polda Bengkulu. Salah satunya seperti penyandang tuna rungu yang diwajibkan memiliki alat bantu dengar sesuai rekomendasi dokter.
Pembuatan SIM bagi kelompok difabel ini setelah mereka mengajukan permohonan untuk mendapatkan surat izin mengemudi agar mereka bisa juga berkendara dengan tertib.
Kelompok difabel ini dipastikan tetap mendapat hak yang sama untuk berkendara tentunya dengan tetap memenuhi persyaratan sesuai perundangan agar tidak membahayakan pengendara lainnya.
#bengkulu #sim #pembuatansim #difabel #polrestabengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.