JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2023 meningkat sebesar 0,09 persen dari APBD DKI tahun 2022.
Total RAPBD tahun anggaran 2023 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta yakni sebesar Rp82.543.539.889.450 (Rp 82,54 triliun), meningkat sebesar 0,09 persen dibandingkan dengan APBD 2022 sebesar Rp82,47.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan ada sejumlah sektor yang akan digenjot.
Semisal pendapatan daerah meliputi kebijakan pajak daerah, retribusi daerah. Dalam kebijakan retribusi daerah ini Pemprov DKI akan dikembangkan aplikasi sistem pemungutan secara elektronik serta menerapkan banking system dalam melakukan pembayaran.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Gencar Patroli Drone, Awas Jangan Buang Sampah Sembarangan
Nantinya transaksi non-tunai akan diterapkan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat atau wajib retribusi daerah melalui retribusi perizinan dan nonperizinan.
"Selain itu Pemprov DKI akan mengoptimalkan penerapkan sistem e-ticketing untuk menggantikan pelayanan retribusi daerah yang masih menggunakan karcis," ujar Heru saat pidato dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Selasa (8/11/2022).
Heru juga menetapkan target dividen dari BUMD DKI yang dilakukan secara sinergis. Hal ini untuk menyeimbangkan antara kebutuhan sumber dana APBD dengan rencana kerja dan kesinambungan usaha BUMD.
Menurutnya selain memberikan dividen bagi Pemprov DKI, peran BUMD juga sebagai agen pembangunan dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: PJ Gubernur Heru Sebut Tak Ada APBD Perubahan, Hanya Dialihkan ke Keperluan Darurat dan Mendesak
"Total RAPBD tahun anggaran 2023 Rp82,54 triliun atau meningkat sebesar 0,09 persen dibandingkan dengan APBD 2022 sebesar Rp 82,47 triliun," ujar Heru.
Secara rinci kenaikan RAPBD DKI 2023 yakni pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp74,41 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp52,68 triliun.
Pendapatan Transfer sebesar Rp18,45 triliun, serta Pendapatan Daerah lain-lain yang sah sebesar Rp3,27 triliun.
Rencana PAD diharapkan diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp43,6 triliun, retribusi daerah sebesar Rp600 miliar.
Baca Juga: Ahok Puji Kinerja PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi
Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp542,5 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp7,94 triliun.
Pendapatan transfer Rp18,45 trilun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3,27 triliun.
"Rencana belanja daerah terdiri dari empat alokasi, yakni belanja operasi Rp60,18 triliun, belanja modal Rp10,94 triliun, belanja tak terduga Rp2,85 triliun, dan belanja transfer Rp356 miliar," ujar Heru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.