KOMPAS.TV – Posisi kaki Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, lurus dengan pintu kamar di lantai satu rumah Ferdy Sambo, tempat Putri Candrawathi terdengar menangis usai penembakan.
Penjelasan itu disampaikan oleh Adzan Romer, saksi kasus itu dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menampilkan foto korban seusai kejadian penembakan, dan menanyakan posisi kamar yang berada di lantai satu.
“Itu di depan tubuh korban sebelah kanan itu apa?” tanya hakim, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Romer mengaku tidak mengetahui ruangan yang dimaksud oleh hakim.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana UPH Berharap Hakim & JPU Tidak Terpancing Emosi Ketika Dengar Saksi ART Sambo
“Saya tidak tahu, Yang Mulia. Saya tidak tahu itu ruangan apa , Yang Mulia.”
Hakim pun menanyakan posisi pintu kamar yang dimaksud.
“Pintu kamarnya lurus dengan kaki almarhum,” lanjut Romer menjawab pertanyaan hakim.
“Jadi, kalau kami tarik garis lurus untuk pintu, kita berdiri di atas kepala almarhum, kepala almarhum, kaki, pintu ke sana, Yang Mulia,” tambah Romer.
Sebelumnya, hakim sempat menanyakan keberadaan Putri Candrawathi seusai penembakan terjadi.
“Di mana posisi terdakwa Putri Candrawathi saat Saudara masuk?”
“Seingat saya di kamar,” kata Romer.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.