JAKARTA, KOMPAS.TV- Daden Mihtahul Haq, ajudan Ferdy Sambo sekaligus rekan kerja Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersaksi di persidangan.
Dalam cermatan KOMPAS TV, pada bagian awal kesaksian Daden hingga soal klaim pernah menasihati Brigadir J, setidaknya 4 kali saksi mengucap ‘kalau tidak salah’ dalam keterangannya.
Hal tersebut disampaikan Daden Mihtahul Haq saat menjawab pertanyaan Brigadir J atau Yosua apakah dirinya memiliki rasa jenuh atau tidak.
“Kemudian, kalau tidak salah, saya jawab, yang namanya bekerja pasti ada rasa jenuh, saya bilang gitu. Cuma saat itu saya sampaikan harus pintar-pintar menyiasatinya saya bilang, jadi kita harus punya resolusi,” ucap Daden dalam kesaksian untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Keberatan TV Tayangkan Semua Kesaksian Susi, Hakim: Kita Sudah Ada Kesepakatan
Kedua, kesaksian Daden menggunakan kata ‘kalau tidak salah’ juga digambarkan saat menjelaskan Brigadir J atau Yosua mengatakan kepadanya tidak punya resolusi dalam hidup.
“Kalau tidak salah, dia sampaikan seperti ini, nah itu dia, gua enggak punya resolusi Lek (panggilan Yosua untuk Daden),” beber Daden.
Saat itu, Daden kemudian menyarankan Brigadir J atau Yosua untuk menikah sehingga sebagai anggota Polri yang bertugas sebagai ajudan jenderal ada yang mengurus.
“Kalau tidak salah, nikah sama siapa juga Lek, kemudian saya jawab juga, karena saya tahu dulu dia pernah punya kekasih. Tapi saya belum tahu namanya siapa, yang di Jambi itu, yang bidan itu Lek, enggak lah dia sampaikan seperti itu, sudah enggak, makanya kau carikan aku cewek gitu kan, yang betul,” ujar Daden.
Baca Juga: Hakim Beri Jawaban Telak untuk Surat Ferdy Sambo dan Putri yang Keberatan Sidang Disiarkan Langsung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.