JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam persidangan sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan menyebut ia melihat luka tembak korban Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo.
Saksi sempat memindahkan jasad korban ke dalam kantong jenazah.
Baca Juga: Ungkap Ekspresi Putri saat Tes PCR 8 Juli, Saksi: Seperti Orang Kelelahan Setelah Perjalanan Jauh
Syahrul juga menyebut, usai menaruh jenazah Yosua ke dalam kantong jenazah, ia kemudian diminta untuk tidak menyalakan lampu rotator ambulans di dalam kompleks.
Dan karena bertugas sendirian, saksi juga ditemani oleh satu anggota provos di dalam mobil ambulans, hingga ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.