JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal video Ismail Bolong yang berbicara soal setoran tambang ilegal.
Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengaku menyetorkan uang sejumlah Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal.
Saat ini, Ismail Bolong sendiri sudah memberikan klarifikasi terkait pernyataannya. Ismail bilang, pernyatan soal setoran tambang ilegal itu dibuat dalam tekanan.
Baca Juga: Isu Setoran Tambang Ilegal untuk Kabareskrim, Mahfud MD Sebut Perang Bintang Petinggi Polri
Kendati demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut hal itu, sekaligus memastikan kebenaran atas pernyataan Ismail Bolong.
“Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” tegas Mahfud, Minggu (6/11/2022), seperti dikutip dari Kompas.id.
Mahfud MD sendiri merasa ganjil dengan klarifikasi Ismail Bolong. Pasalnya, Ismail mengajukan pensiun dini usai membuat video tersebut.
”Katanya sih, waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian, Juni, dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022,” ungkap Mahfud.
“Aneh, ya. Namun, isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya,” tutur Mahfud.
Baca Juga: Ismail Bolong Minta Maaf dan Cabut Pernyataan soal Setor Uang Rp 6 Miliar ke Kabareskrim Polri
Mahfud MD berpendapat bahwa pernyataan Ismail Bolong ini merupakan salah satu bentuk 'perang bintang' atau konflik antarjenderal di tubuh Polri.
Menurutnya, saat ini para jenderal di kepolisian saling buka kartu dan saling menjatuhkan.
“Isu ‘perang bintang’ terus menyeruak. Dalam ‘perang’ ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf,” kata Mahfud.
“Ini harus segera kita redam dengan mengakar masalahnya,” sambungnya.
Baca Juga: Ramai Testimoni Ismail Bolong soal Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim, Seperti Apa Duduk Perkaranya?
Diberitakan sebelumnya, Ismail Bolong mengaku sebagai pengepul batu bara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, saat menjabat Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resor Samarinda.
Ismail mengaku pernah menyetor uang Rp6 miliar kepada Komjen Agus dan salah satu pejabat di Polres Bontang.
Setoran itu dilakukan dalam tiga termin, yaitu pada September, Oktober, dan November 2021.
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.