JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2022 resmi dibuka 3 November 2022 lalu.
Adapun yang dapat melamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN.
Selain itu, Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan data pertanggal 1 April 2022 juga boleh melamar.
Pelamar PPPK Jalur Fungsional (JF) Kesehatan yang dimaksud merupakan pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan dinyatakan valid oleh Kemenkes.
Adapun teknis pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Cara Cek Status Terdaftar Calon PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Segera Lengkapi Dokumen
Setelah membuat akun dan registrasi, data kependudukannya dan filtering SISDMK Kemenkes akan divalidasi terlebih dulu agar bisa lolos seleksi administrasi.
Adapun persyaratan bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan terdiri atas persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Persyaratan umum mengacu kepada Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
Selain itu pelamar PPPK Tenaga Kesehatan harus memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan formasi JF yang dilamar berdasarkan Surat Edaran nomor DM.03.01/F/1636/2022 (Distribusi II) Tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022.
Berikut persyaratan khusus agar bisa mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022:
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Nakes 2022 Segera Dibuka, Ini Syarat, Soal, dan Nilai Ambang Batas
Peserta PPPK Tenaga Kesehatan yang lolos seleksi admnistrasi dapat mengikuti ujian seleksi berbasis komputer menggunakan CAT BKN.
"Seluruh nilai seleksi kompetensi dikirimkan ke SSCASN untuk pengolahan nilai berdasarkan passing grade dan afirmasi," ujar BKN dikutip dari siaran pers, Sabtu (6/11/2022).
Adapun link format surat lamaran dapat diunduh di sini.
Sementara link surat pengalaman kerja dapat diunduh di sini.
Terakhir, link format surat pernyataan data diri dapat diunduh di sini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.