Kompas TV video vod

Kejati DKI Terima Surat Perintah Penyidikan Tersangka Irjen Teddy Minahasa

Kompas.tv - 7 November 2022, 09:05 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA KOMPAS.TV - Kejati DKI Jakarta menerima surat perintah dimulainya penyidikan tersangka Irjen Teddy Minahasa. Kasus ini Kejati DKI tunjuk enam jaksa.

Ada enam jaksa peneliti untuk memeriksa berkas perkara Teddy Minahasa dan kawan-kawan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Dody Cs Bisa Bongkar Kasus Narkoba Teddy: Jika Bukan Klien Kami Siapa yang Berani?

Selanjutnya, jaksa memiliki waktu 14 hari kerja untuk menentukan sikap atas status berkas perkara Teddy Minahasa dan kawan-kawan.

Kejati DKI memastikan pemeriksaan berkas perkara dugaan peredaran narkoba oleh tersangka Teddy Minahasa akan mengikuti SOP.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x