JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah terus melakukan upaya menjaga kualitas Pertalite dengan menguji angka oktan BBM tersebut di SPBU-SPBU Pertamina.
Hasil pengujian yang dilakukan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemigas Ditjen Migas Kementerian ESDM menunjukkan, angka oktan Pertalite, yang diambil di SPBU Taman Mini, Jakarta, mencapai 90,7.
Kepala Lemigas Ariana Soemanto menyampaikan, pengujian sampel tahap awal terhadap bensin RON 90 itu mencakup 19 parameter uji. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Migas Nomor No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90, yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
"Salah satu parameter ujinya yaitu angka oktan (RON), di mana hasil pengujiannya tidak ada RON Pertalite yang di bawah 90, semuanya di atas RON 90, dan ada juga RON-nya sampai 90,7. Pengujian ini akan terus dilakukan secara lebih luas ke berbagai SPBU lainnya, jadi lebih masif lagi," kata Ariana seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/11/2022).
Baca Juga: Pemerintah Uji Kualitas Pertalite yang Heboh Dikeluhkan Lebih Boros, Hasilnya Kontradiksi
Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengungkapkan, hasil uji sampel bensin di SPBU bisa beragam dan dapat dimaklumi selama masih sesuai standar dan mutu.
"Paling penting, hasil uji Pertalite-nya sudah sesuai standar dan mutu sebagaimana Keputusan Dirjen Migas yakni minimal RON 90. Hasil uji Pertalite, ada juga angka oktannya 90,7, yang diambil langsung di beberapa SPBU pada Oktober 2022," ujar Mamit kepada Antara.
Pengujian Lemigas, yang diambil Oktober 2022 tersebut sekaligus menjawab pemberitaan di media sosial Twitter, yang menyatakan angka oktan Pertalite lebih rendah dari Revvo, keluaran Vivo.
"Jika dibandingkan dengan Revvo 89, yang nilai oktannya 90,7, itu diuji pada satu sampel BBM, demikian juga dengan Pertalite, diambil hanya satu sampel," tambah Mamit.
Baca Juga: Soal Uji RON Pertalite hanya 86, Ahli sebut Alat Tak Valid, Pertamina: Tidak Bisa jadi Patokan
Mamit juga menjelaskan tidak ada yang salah dengan hal tersebut, karena nilai oktan Pertalite sebesar RON 90,3 tersebut sudah lebih tinggi dari standar dan mutu Dirjen Migas Kementerian ESDM yakni minimal RON 90.
"Jika dilihat di medsos Twitter yang beredar itu, hasil nilai kalor Pertalite lebih tinggi dibanding Revvo. Menurut saya, selama semua parameter uji masih sesuai standar dan mutu Keputusan Dirjen Migas, maka sah-sah saja," ucap Mamit.
Selain itu, menurut dia, kalau dibandingkan dengan Revvo 89, yang harganya Rp12.600 per liter, maka harga Pertalite yang Rp10.000 per liter, masih lebih murah.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.