JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan Yosua akan dilanjutkan hari Senin (7/11/2022) lusa.
Untuk pertama kalinya, sidang nanti akan menggabungkan 3 terdakwa yaitu Richard Eliezer yang merupakan penguak fakta dengan terdakwa lain Ricky Rizal dan sopir Sambo, Kuat Ma’ruf.
Penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy berharap sidang Richard Eliezer seharusnya dipisah karena status terdakwa Eliezer sebagai Justice Colaborator.
Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mempertanyakan penggabungan terdakwa dalam satu persidangan.
Menurut Asep, meski saksi yang dihadirkan sama, namun peran mereka berbeda terhadap masing masing terdakwa.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Sambo Pekan Depan: 12 Saksi Baru Dihadirkan, Siapa Saja?
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua hari Senin, Jaksa akan menghadirkan sejumlah saksi.
Saksi yang diajukan antara lain asisten rumah tangga, ajudan dan driver Ferdy Sambo, serta beberapa saksi lain yang merupakan orang-orang dekat Ferdy Sambo.
Dalam sidang Eliezer sebelumnya, ART Sambo yang bernama Susi dihadirkan sebagai saksi.
Salah satu kesaksiannya, Susi menyebut menerima perintah dari Kuat Ma’ruf untuk menengok kondisi Putri Candrawati di kamar lantai atas rumah di Magelang.
Saat itu Hakim mempertanyakan sosok Kuat Ma’ruf yang memiliki pengaruh besar sehingga bisa memerintah ART dan ajudan.
Dalam sidang sebelumnya, Eliezer juga sempat menyanggah keterangan ART Susi, salah satunya soal rumah yang dijadikan isoman keluarga Sambo.
Saksi ART Susi akhirnya mencabut keterangan yang disampaikan di persidangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.