BENGKALIS, KOMPAS.TV - Demi membayar utang, pasangan suami istri membunuh dan membakar orang dengan gangguan jiwa,ODGJ di Bengkalis, Riau.
Kedua pelaku, hendak merekayasa kematian untuk mendapatkan klaim uang asuransi sebesar Rp150 juta.
Tersangka Susiani hanya bisa menjerit histeris, setelah ditangkap polisi bersama suaminya.
Pasutri ini menjadi tersangka pembunuhan di Desa Tasik Serai Timur, Bengkalis, Riau.
Sebelum ditangkap, Susiani melapor pada polisi bahwa suaminya Hendra tewas terbakar.
Baca Juga: Terlilit Hutang, Pasutri di Riau Tega Bakar ODGJ Demi Klaim Uang Auransi Senilai Rp 150 Juta!
Polisi lantas meminta izin mengotopsi korban.
Namun sang istri menolak otopsi jasad, yang membuat polisi curiga.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata korban meninggal itu bukan suami wanita pelapor, melainkan orang dengan gangguan jiwa tanpa identitas, yang diculik pelaku.
Pelaku mengaku membuat skenario pembunuhan akibat terlilit utang.
Untuk membayar utang, pelaku berencana mengklaim uang asuransi yang dimiliki Hendra.
Dia meminta istrinya menyiapkan berkas klaim asuransi, lalu berkeliling dan menemukan ODGJ di jalanan.
Pelaku lantas menculik ODGJ itu memakai mobil, lantas membunuh dan membakarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.