MALANG, KOMPAS.TV - Autopsi dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan, Natasya Debi Ramadhani dan Nayla Debi Anggraeni, diadakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022). Ayah korban, Devi Athok, meminta autopsi dilakukan untuk mencari tahu penyebab kematian dua anaknya.
Menurut Devi, banyak kejanggalan dalam kematian dua anak perempuannya yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Ia tidak terima jika penyebab kematian anaknya disebut hanya karena kekurangan oksigen.
“Katanya gas air matanya kedaluwarsa, keadaan jenazah biru, darah keluar dari hidung, keluar busa, di celananya juga ada air kencingnya,” ujarnya.
Baca Juga: Ayah dari Dua Korban Kanjuruhan Mengaku Sempat Diancam: Kok Berani Kamu Mengajukan Autopsi?!
Ia berharap mendapat kepastian penyebab kematian kedua anaknya dari autopsi ini. Hasil autopsi pun diharapkan transparan dan tidak manupulatif.
“Kalau tidak transparan, ya biar hukum Allah saja (yang membalas),” ucapnya.
Ia mengungkapkan, saat mengajukan autopsi jenazah kedua anaknya, ia juga sempat diancam dan dihalang-halangi oleh anggota kepolisian. Devi Athok mengaku diberitahu soal pasal-pasal dalam hukum supaya ia mengurungkan niatnya mengajukan autopsi.
“Yang disampaikan itu, mengajukan bukti harus dari keluarga, tetapi saya kan bapak kandung, punya hak sepenuhnya buat saya (mengajukan autopsi), ibunya juga sudah meninggal,” tuturnya.
Baca Juga: Satu Bulan Pasca Tragedi Kanjuruhan, Sang Ayah Minta Dilakukan Otopsi pada Kedua Anaknya
Autopsi dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan dipimpin langsung oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indoensia (PDFI) Jawa Timur, Nabil Bahasuan. PDFI Jatim membentuk tim independen yang terdiri dari dua penasihat dan enam operator.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.