JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan untuk sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, pada Senin besok.
Sedangkan untuk hari Rabu, sidang saksi yaitu ajudan dan ART Ferdy Sambo akan diagendakan untuk Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Menurut LPSK, majelis hakim mempunyai pertimbangan sendiri meski Eliezer merupakan justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
“mungkin hakim punya strategi sendiri kenapa menggabungkan Bharada E, Ricky dan Kuat dalam satu agenda pemeriksaan.” Kata Edwin, Sabtu (5/11/2022).
Baca Juga: LPSK Menyayangkan Rencana Penggabungan Sidang Eliezer, akan Berkoordinasi dengan PN Jakarta Selatan
Namun, kata Edwin, seharusnya terdapat pemisahan sidang untuk terdakwa Bharada Eliezer dengan terdakwa lain.
Pasalnya, Eliezer merupakan justice collaborator dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
“memang idealnya itu dipisah, artinya masing-masing memberikan keterangan diperiska sebagai terdakwa dalam posisi sebagai jusctice collaborator,” ujarnya.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.