MOSKOW, KOMPAS.TV - Presiden Rusia Vladimir Putin mengeluarkan izin kepada mantan napi, yang merupakan eks pembunuh dan pengedar narkoba untuk ikut wajib militer.
Perubahan undang-undang (UU) yang dilakukan Putin membuat mereka bisa diturunkan untuk perang di Ukraina.
Dikutip dari BBC, Sabtu (5/11/2022), Putin mengubah UU tentang memanggil tentara cadangan untuk memasukkan orang-orang yang dhukum karena kejahatan serius, dan baru saja keluar penjara.
Namun mantan napi yang dihuum karena kejahatan seks terhadap anak atau terorisme masih dikecualikan dari hukuman.
Baca Juga: Perang Besar Rusia-Ukraina Diperkirakan Pecah di Kherson, Putin Serukan Warga Sipil Diungsikan
Selama invasi ke Ukraina sejak Februari, tentara Rusia telah dituduh melakukan kejahatan.
Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, yang dibentuk PBB, melaporkan pada September bahwa kejahaan perang telah dilakukan oleh pasukan Rusia.
Kejahatan tersebut termasuk eksekusi singkat terhadap warga sipil dan tindakan kekerasan berbasis gender seksual oleh sejumlah tentara.
Ukraina sendiri mengungkapkan telah mengidentifikasi puluhan ribu kemungkinan kejaatan perang oleh tentara Rusia.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.