DEPOK, KOMPAS.TV - Rizky Noviyandi Achmad (31), pegawai honorer Bappenda Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 11 tahun dan menganiaya istri hingga kritis.
Peristiwa keji itu terjadi di kediaman mereka di Pondok Jatijajar, Tapos, Depok, pada Selasa pagi (1/11/2022) lalu.
Duduk perkara ayah bunuh anak dan menganiaya istri di depok ini bermula saat NI (31) menanyakan masalah utang Rizky di bank. Hal ini membuat pelaku kesal. Pembahasan utang itu berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa dinihari.
Setelah cekcok, pelaku keluar mencari makan dan melaksanakan salat subuh di masjid yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
Baca Juga: Pria yang Bunuh Anak dan Lukai Istri di Depok Sempat Terlihat Menenteng Parang dan Cari Target Lain
Sepulang dari masjid, pelaku melihat istrinya sedang mengemas barang-barang untuk bergegas pergi ke rumah pamannya. KPC (11) anak sulung Rizky dan NI juga sudah berpakaian seragam sekolah.
Kepala Satuan Reserse Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan saat itu istri pelaku meminta cerai dan hendak membawa anak pertama mereka KCP ke rumah paman sang istri.
"Di situ istrinya juga mengatakan bahwa, 'Anak pertama ikut saya dan anak kedua ikut kamu'," ujar Yogen, Jumat (4/11). Dikutip dari Kompas.com.
Mendengar hal itu, pelaku kemudian menanyakan hal tersebut kepada anaknya. Namun korban tidak menjawab pertanyaan ayahnya perihal ingin ikut ibu. Amarah Rizky memuncak lantaran pertanyaannya dihiraukan sang anak.
Baca Juga: Terungkap! Motif Ayah Bunuh Anak dan Istri di Depok, Merasa Harga Diri Diinjak
Pelaku kemudian mengunci puntu rumah dan mengambil golok yang berada di bawah meja ruang tamu dan langsung mambacok istrinya hingga kritis.
"Pelaku mengunci pintu, dan mengambil golok dan kemudian melakukan pembantaian," ujar Yogen.
KPC, yang sudah mengenakan seragam sekolah dasar tewas akibat luka senjata tajam di sekujur tubuh. Sementara ibunya, NI, kritis karena mengalami luka bacok di bagian wajah dan badan.
Sebelum peristiwa, ternyata pelaku sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan pulang ke rumah Selasa dini hari (1/11).
Baca Juga: Berdalih Khilaf, Pembunuh Anak Kandung di Depok Minta Maaf
Hal ini juga dibenarkan oleh pelaku saat diperiksa. Tim kemudian mendalami pengakuan tersebut dan mendapati pelaku membuang sisa narkoba tersebut di tempat wudhu masjid.
"Memang pada saat diperiksa, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu dibuang di area atau tempat wudu di masjid itu. Kami cek juga ada barang bukti plastik klip, tapi sabunya itu sudah larut dengan air," ujar Yogen.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.