KOMPAS.TV - Di media sosial twitter, penggunaan pelat B 1983 RFD untuk mobil sport dipertanyakan warganet karena diketahui untuk kendaraan TNI AD.
Polda Metro Jaya pun membenarkan pelat itu dulunya digunakan oleh Kodam Jaya.
Karena pelat kendaraan sudah habis masa berlakunya atau kedaluwarsa, polisi akan mendalami penggunaan pelat untuk TNI AD itu.
Baca Juga: Mengenal Alfabet Fonetik NATO, yang Dipakai di Radio dan Militer
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.