JAKARTA, KOMPAS.TV - Susi dan Kodir, kini terancam jadi tersangka karena memberikan keterangan palsu.
Untuk membahasnya lebih lanjut, Kompas TV segera berbincang dengan Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita harapan (UPH), Jamin Ginting, lewat sambungan telekonferensi.
Jaksa dan Hakim menilai, keterangan Kodir berubah-ubah.
Awalnya, Kodir mengaku diperintah Ferdy Sambo memanggil tetangganya, AKBP Ridwan Soplanit yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel usai Brigadir Yosua tewas ditembak.
Namun, di berita acara pemeriksaan (BAP), Kodir bilang yang diperintah Sambo adalah ajudannya yang bernama Prayogi.
Baca Juga: Hakim Ingatkan Saksi Kodir, ART Sambo untuk Konsisten & Beri Kesaksian Jujur
Tak hanya Jaksa, Hakim pun mencecar Kodir soal CCTV krusial di Rumah Dinas Sambo yang disebutnya rusak, saat dicek pada 15 Juni 2022 dan terkesan melimpahkan kesalahan pada Almarhum Brigadir Yosua yang tak kunjung memperbaikinya, hingga ia meninggal dunia.
Kodir juga mengaku menjadi orang yang diminta membersihkan darah Yosua; tapi, ia tak ingat pasti, siapa yang menyuruhnya.
Selain Kodir, ART sambo di Rumah Jalan Saguling juga dituding berbohong saat bersaksi dalam sidang terdakwa Richard Eliezer, 31 Oktober 2022 lalu.
Inkonsistensi kesaksian Susi, bahkan diancam pidana oleh Hakim.
Kejujuran Susi memang jadi salah satu poin penting untuk mengungkap motif kasus pembunuhan Yosua.
Berturut-turut kesaksian dua ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi sorotan karena diduga rekayasa.
Baca Juga: Kesaksian 2 ART Sambo Ragu-ragu, Pakar Hukum Pidana: Kalau Tidak Direkayasa, Spontan Saja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.