SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap jaringan pembuat dan pengedar uang palsu lintas provinsi.
Inilah 11 orang tersangka jaringan pembuat dan pengedar uang palsu yang berhasil ditangkap polisi di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.
Peran para tersangka beragam, dari pembuat desain uang palsu, pendana, hingga pengedar.
Baca Juga: Edarkan Uang Palsu Jutaan Rupiah, Pria di KBB Ditangkap
Sindikat ini berhasil dibongkar setelah polisi menelusuri laporan seorang korban transaksi uang palsu di Kediri, awal Oktober lalu.
Uang palsu yang sudah diedarkan para pelaku mencapai Rp1,2 miliar.
Sementara barang bukti yang disita senilai Rp800 juta uang palsu siap edar dan belum jadi, komputer, berbagai mesin dan peralatan cetak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.