JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, dalam sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (3/11/2022).
Diryanto dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto.
Dalam kesaksiannya, Diryanto mengaku diperintahkan seseorang untuk membersihkan bercak darah Brigadir J usai terjadinya penembakan di Duren Tiga pada Jumat, 8 Juli 2022.
Namun saksi tidak mengingat siapa pihak yang memerintahkannya untuk membersihkan bercak darah Brigadir J di lantai ruang makan.
Menurutnya saat itu tempat kejadian perkara sudah dipenuhi orang dan dirinya diminta membersihkan bercak darah sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Hakim Marah! ART Ferdy Sambo, Susi Dinilai Bebohong saat Bersaksi di Sidang
"Saat itu saya di garasi kemudian ada orang 'Mas, tolong dong bersihin dalam,'" ujar Diryanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Diryanto menjelaskan ia menggunakan serokan berbahan karet dan kain lap untuk membersihkan darah Brigadir J, kemudian dibuang di kamar mandi.
Selain darah, Diryanto melihat seperti pecahan kaca di meja makan, tak jauh dari jenazah Brigadir J dan debu runtuhan tembok.
Diryanto mengaku tidak melihat bekas tembakan di lantai tempat jenazah Brigadir J tergeletak.
Baca Juga: Kelakuan Diryanto ART Ferdy Sambo, Ingat Tanggal CCTV Rusak tapi Lupa Peristiwa 8 Juli 2022
Menanggapi kesaksian Diryanto atau Kodir, terdakwa Hendra Kurniawan mengaku tidak mengenal ART Ferdy Sambo itu dan tidak melihat saksi saat ia berada di TKP pembunuhan Brigadir J.
"Tanggapan saya tidak tahu, karena saya juga tidak pernah kenal sama yang bersangkutan, karena saya waktu datang ke TKP tanggal 8 Juli saya tidak melihat dia," ujar Hendra.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.