JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini (03/11).
Saksi Rifaizal Samual dalam keterangannya kepada majelis hakim menyatakan, dirinya hadir di TKP seusai pembunuhan brigadir j terjadi.
Majelis hakim meminta Rifaizal menceritakan kejadian di Duren Tiga dan menanyakan siapa saja polisi yang hadir di TKP.
Rifaizal mengungkap, sesampainya di TKP dirinya melihat banyak bekas tembakan dan proyektil peluru di rumah Duren Tiga.
Tak hanya itu, Rifaizal juga mengaku melihat mayatr Brigadir J tergeletak dengan darah yang mengitari sekujur tubuh Brigadir J.
Disaat Rifaizal menginterograsi Bharada E, dirinya dipanggil Ferdy Sambo.
“Kamu jangan kenceng-kenceng nanyanya ke Richard, dia telah membela keluarga saya.” Begitu kata Ferdy Sambo ke Rifaizal saat itu.
#rifaizalsamual #sidangferdysambo #sambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.