JAKARTA, KOMPAS.TV – Asisten rumah tangga (JPU) Ferdy Sambo Diryanto dihadirkan sebagai saksi obstraction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (03/11).
Baca Juga: Ditanya Alasan Kenapa DVR CCTV di Duren Tiga Diganti, Ini Jawaban Saksi
Diryanto diketahui telah menjadi ART di rumah Ferdy Sambo sejak 2010.
Dalam tuntutannya jaksa menilai, Diryanto terlalu mencurigakan. Karena diketahui dirinya kerap melihat CCTV di rumah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Cerita Rifaizal Samual, Salah Satu Polisi yang Lihat Langsung Mayat Brigadir J di Duren Tiga
Di salah satu momen dalam persidangan, JPU nampak kesal karena Diryanto cengengesan di persidangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.