JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Minta kepada Majelis Hakim untuk menetapkan Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir untuk ditetapkan tersangka.
Jaksa menilai keterangan saksi Kodir cukup berbelit-belit.
“Saudara majelis hakim, karena kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan saksi ini menjadi tersangka,” ujar Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Saksi ART Kodir Ubah Keterangan di BAP: CCTV Mati saat Kejadian di Rumah Ferdy Sambo
Hal ini disampaikan saat sidang pemeriksaan saksi terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/11)
Video Editor: Lisa Nurjanah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.