JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang perintangan penyidikan pembunuhan dengan terdakwa Irfan, saksi Rifaizal Samual sebagai anggota Polri yang turut hadir di TKP, diminta untuk menyebutkan siapa saja yang hadir di TKP, usai pembunuhan Brigadir Yosua terjadi.
Saksi Rifaizal Samual, yang menjadi saksi untuk AKP Irfan Widyanto menjawab pertanyaan hakim soal kronologi penyelidikan di Duren Tiga.
Baca Juga: Saksi ART Kodir Ubah Keterangan di BAP: CCTV Mati saat Kejadian di Rumah Ferdy Sambo
Menurut Rifaizal saat hadir di TKP Duren Tiga, sejumlah saksi, yang kini menjadi terdakwa, yakni Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer, mengaku ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.