JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang pemeriksaan saksi terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menghadirkan sembilan orang saksi dalam sidang.
Keduanya merupakan terdakwa kasus obstruction of justrice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Saat Hakim Cecar Pertanyaan Kuasa Hukum Ricky Rizal: Tidak Usah ditanyakan Kembali..
Sejumlah saksi tersebut diantaranya Pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, Tujuh anggota Polri yakni Ridwan Janari, Rifaizal Sumual, Ridwan Soplanit, Dimas Arki, Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan dan Aris Yulianto. Dan Kodir yang merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
Video Editor: Lisa Nurjanah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.