JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam sidang obstruction of justice hari ini (03/11), Irfan Widianto berhadapan dengan lima orang saksi yang mayoritas adalah anggota polisi.
Salah satunya adalah AKBP Ridwan Soplanit yang memberikan kesaksian tentang kronologi dan apa saja yang terjadi setelah penembakan Brigadir J terjadi di rumah Duren Tiga.
Baca Juga: Ditanya Alasan Kenapa DVR CCTV di Duren Tiga Diganti, Ini Jawaban Saksi
Dikatakan oleh Ridwan, dirinya dipanggil oleh Ferdy Sambo ke rumah Duren Tiga.
Keterangan dari Ridwan bahwa, Ferdy Sambo menyampaikan cerita yang sesuai dengan skenario tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J yang didasari karena ada peristiwa pelecehan seksual.
Ridwan pun memanggil anggota polisi lainnya dan menggelar olah TKP.
Ferdy Sambo mengizinkan olah TKP namun berpesan pada Ridwan agar jangan ribut-ribut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.