JAKARTA, KOMPAS.TV - Afung atau Tjong Djiu Fung menjadi saksi pertama yang diperiksa terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Baca Juga: Saksi Kasus Obstruction of Justice: Salah Satu DVR CCTV di Duren Tiga Tidak Ada Hard Disk
Dalam sidang hakim bertanya pada Afung yang adalah teknisi CCTV, mengapa dirinya mengganti DVR CCTV di kompleks Duren Tiga padahal tidak terjadi kerusakan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.