JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Pol. Oegroseno mengungkapkan, para aparat polisi jangan takut jika ada atasan, baik itu selevel jenderal, memerintahkan sesuatu dan tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) atau langgar etik profesi kepolisian.
Hal ini terkait pernyataan para anak buah Ferdy Sambo dalam kasus Obstruction of Justice atau upaya menghalangi penyelidikan yang menyebutkan tentang kuatnya perintah dari atasan, serta bagi para polisi di bawahnya, tak mampu untuk menolaknya perintah.
Oegroseno lantas menjelaskan, harusnya para anak buah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan cs yang pada beberapa hari ini menjalani persidangan perintangan penyidikan secara tegas bisa menolak perintah-perintah dari Ferdy Sambo waktu peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Setiap anggota polri ya baca. Jika ada perintah (atasan) yang kira-kira bertentangan UU dan etika kepolisian ya patut ditolak. Sudah sepatutnya. Sampaikan saja mohon izin jenderal, mohon tidak bisa. Tidak bisa sesuai aturan-aturan yang ada," paparnya, Kamis (3/11/2022) diikuti dari Breaking News Kompas TV.
"Jangan ragu-ragu. Ini untuk tingkatkan masyarakat, untuk trust ke aparat. Kita bukan perang, kita tembak mati atau ditembak mati. Polisi itu harus benar-benar extraordinary dalam laksanakan tugas polisi," paparnya.
Jurnalis Kompas TV, Timothy Marbun lantas bertanya, para polisi yang terdakwa bilang, mereka terpaksa lakukan perintah atasan, takut kelanjutan karirnya jika tidak menjalankan perintah atasan?
Eks Kadiv Propam Polri itu justru menilai, tidak akan tamat karir seorang polisi jika ia benar dan tidak langgar etik. Paling-paling pindah posisi.
Ia lantas membuktikan, dirinya saja pernah dicopot sebagai Kapolda, lantas tetap saja karir naik hingga jadi Wakapolri.
"Jangan ragu-ragu. Saya pernah jadi Kapolda dicopot, tetap bisa jadi Wakapolri. Jangan takut dicopot. yang susah dijepit seperti mobil kalau dijepit itu, susah. Asalkan kita profesional," paparnya.
"Saya pesan ke junior begitu," tutupnya.
Baca Juga: Kali ini 9 Orang akan Bersaksi di Persidangan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
Sementara itu, pengamat kepolisian dari ISSES (Institut for Security and Strategic Studies), Bambang Rukminto, menyebutkan, tradisi dalam tubuh Polri soal takut lawan atasan memang sudah jadi cara berpikir dan harus diubah.
"Secara kelembagaan belum ada lindungi profesi kalau ada tekanan dari atasan. Artinya ketakutan tidak mendapatkan saluran, makanya lebih pilih viralkan misalnya, daripada lawan atasan," paparnya.
"Padahal belum tentu dilakukan bawahan itu salah. Hal itu tercermin di kasus obstruciton of justice. Ketakutan ini wajar, mindset mereka lindungi karir, tidak ingin copot," sambungnya.
Ia lantas menyebutkan, jika hal tersebut, para polisi yang justru ikut saja perintah atasan meski salah adalah tidak profesional.
"ini tidak profesional. Profesional itu tegak lurus aturan, bukan atasan. Tapi ketika menolak, secara psikologis muncul ketakutan," paparnya.
"Perlu lembaga melindungi anggota yang melakukan penolakan pada perintah atasan, sampa ekarang belum ada. Mereka ngadu ke siapa kalau melawan atasannya?" sambungnya.
Baca Juga: Sidang Terdakwa Brigjen Hendra dan Kombes Agus, 9 Orang Beri Kesaksian Hari Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.