JAKARTA, KOMPAS.TV - Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung sidang perintangan penyidikan dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria.
Baca Juga: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Siap Jalani Sidang, Siapa saja yang Bersaksi?
Dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, ada 9 saksi yang dihadirkan. Diinfokan kepada Jurnalis KompasTV, Kasat Reskrim Polres Jaksel, Ridwan Soplanit juga akan hadir.
Pada Kamis 3 November 2022, sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus "obstruction of justice" atau perintangan penyidikan dengan agenda pemeriksaan saksi dan tanggapan JPU atas eksepsi.
Baca Juga: Baiquni Wibowo Jalani Sidang Tanggapan Jaksa Terlebih Dahulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.