JAYAPURA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di rumahnya, Koya Tengah, Jayapura pada Kamis siang ini, (3/11/2022). Hal ini menindaklanjuti pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
"Memang benar tim KPK bersama tim dokter akan segera menemui Gubernur Enembe," terang Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri di Jayapura, Kamis pagi (3/11/2022), dikutip dari Antara.
Dia menuturkan, Gubernur Lukas Enembe sudah menyatakan kesiapannya untuk menerima tim dan dokter KPK. Adapun dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga akan mendampingi dokter KPK.
Sebelum ke kediaman pribadi Gubernur Enembe, kata Irjen Pol. Fakhiri, tim dari KPK dan IDI Papua akan bertemu terlebih dahulu di Polda Papua.
"Saya akan dampingi saat tim KPK bertemu dengan Gubernur Enembe," ujar Kapolda Fakhiri.
Menurutnya, kehadiran tim KPK itu dalam rangka penyidikan perkara yang ditanganinya karena hukum tetap harus ditegakkan. Namun, di satu sisi harus melihat sisi kemanusiaannya.
Baca Juga: Soal Kemungkinan Tahan Lukas Enembe, Firli Bahuri: Orangnya Masih Sakit
“Apalagi Gubernur Enembe telah empat kali mengalami serangan stroke,” tuturnya.
Secara manusiawi, lanjutnya, kesehatan akan menjadi bahan pertimbangan karena sebelum pemeriksaan oleh penyidik apa pun kasusnya akan ada pertanyaan mengenai kesehatan jasmani dan rohani.
Terkait ini, Wakil Ketua Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto berpendapat hal ini dapat memberikan kepastian soal kesehatan Lukas sekaligus memberi opini kedua apakah dia benar-benar sakit atau tidak.
“Artinya, bisa jadi landasan kuat proses hukum selanjutnya segera berjalan,” ujar Agus, Rabu, dikutip dari Kompas.id.
Adanya kepastian hasil pemeriksaan IDI dapat memperjelas status Lukas pula. Apabila memang terbukti sehat, KPK dapat segera memeriksa setidaknya di Polda Papua, bahkan menerbangkannya ke Jakarta.
“Penyidik punya alasan subyektif untuk segera bawa ke Jakarta. Selama ini sepertinya KPK mempertimbangkan kondisi sosial-politik di Papua,” tambah Agus.
Sebelumnya, tim KPK yang berjumlah 15 orang sejak Rabu (2/11) sudah berada di Jayapura, Papua.
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Papua sebesar Rp1 miliar. KPK telah memanggil Lukas dua kali, tetapi tidak hadir karena sakit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.