JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perintangan penyidikan dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria.
Dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, diinfokan Kasat Reskrim Polres Jaksel, Ridwan Soplanit akan hadir.
Pada Kamis 3 November 2022, sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus “obstruction of justice” atau perintangan penyidikan dengan agenda pemeriksaan saksi dan tanggapan JPU atas eksepsi.
Baca Juga: Analisis Ekspresi Sambo dan Putri saat Minta Maaf, Pakar: Tidak ada Rasa Spontan dan Rileks
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.