SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek pabrik pencetak uang palsu di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Polisi menemukan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu di lokasi tersebut.
Polisi lalu mengamankan barang bukti berupa Rp 1 miliar lebih uang palsu sampai mesin pencetak uang palsu.
Polisi mengungkapkan uang palsu telah beredar ke beberapa wilayah, seperti Lampung, Bandung, sampai kota-kota lain di luar Sukoharjo.
Rp 1 juta uang palsu dijual seharga Rp 300 ribu, untuk wilayah Jawa Tengah, ada 5 kasus dengan 4 tersangka.
Baca Juga: Tolak Disegel, Pengelola Karaoke Cekcok dengan Wali Kota di Probolinggo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.