JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM merekomendasikan kepada PSSI untuk membekukan sementara aktivitas sepak bola sampai dilakukannya standardisasi terhadap pengawas dan perangkat pertandingan sesuai dengan regulasi federasi, AFC dan FIFA.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
"Komnas HAM merekomendasikan PSSI membekukan seluruh aktivitas kompetisi sepak bola sampai dilakukan standardisasi yang substantif terhadap seluruh pengawas dan perangkat pertandingan lainnya, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan FIFA, Asian Football Confederation (AFC), dan PSSI," kata Anam dikutip dari Antara.
Anam menjelaskan, langkah tersebut wajib dilakukan demi menjamin penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Tanah Air bisa terlaksana dengan aman dan nyaman.
Rekomendasi Komnas HAM kepada PSSI ini disampaikan demi memperbaiki sepak bola nasional usai terjadinya Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu.
Dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan itu, 135 orang meninggal dunia sementara ratusan lainnya mengalami luka-luka akibat berdesak-desakan dan sesak napas saat menghindari tembakan gas air mata dari pihak aparat.
Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan tragedi yang sama tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Kapolri Tegakkan Hukum kepada Seluruh Pihak yang Terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan
Selain merekomendasikan untuk membekukan sementara aktivitas sepak bola, Komnas HAM juga menyampaikan empat rekomendasi lainnya kepada PSSI.
Pertama, Komnas HAM merekomendasikan PSSI untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap statuta, aturan keamanan serta keselamatan, kode disiplin, dan berbagai perjanjian kerja sama dengan para pihak yang terkait dengan pertandingan sepak bola.
Evaluasi tersebut diharapkan bisa dilakukan dengan memprioritaskan keamanan dan keselamatan insan sepak bola, termasuk di dalamnya juga melibatkan aparat keamanan.
Kedua, Komnas HAM meminta PSSI untuk bekerja sama dengan klub-klub sepak bola di Indonesia untuk melakukan pembinaan dengan serius kepada suporter sepak bola.
"Pembinaan ini, sesuai dengan standar HAM yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, sportivitas, toleransi, pencegahan ujaran kebencian, serta penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia," tutur Anam.
Sementara di rekomendasi ketiga, PSSI perlu untuk bertanggung jawab secara kelembagaan dengan menghormati dan mematuhi proses hukum Tragedi Kanjuruhan yang sedang berjalan saat ini serta memulihkan korban, keluarga korban, ataupun pihak-pihak lain yang terdampak dalam tragedi tersebut.
Rekomendasi yang keempat atau terakhir, Komnas HAM mengusulkan PSSI untuk menyusun indikator pertandingan berisiko tinggi secara akuntabel dan meletakkan aspek keamanan, keselamatan, serta ketersediaan infrastruktur sebagai dasar utama dalam menyelenggarakan pertandingan sepak bola yang aman.
Baca Juga: Temuan Komnas HAM soal Kondisi Korban Tragedi Kanjuruhan: Wajah Ditemukan Bekas Gas Air Mata!
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.