JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengungkap istrinya, Rosti Simanjuntak menjerit sepanjang perjalanan dari Padang Sidempuan ke rumahnya di Sungai Bahar, Jambi.
Lantaran, mendapat kabar anaknya, Nofriansyah Yosua Hutabarat yang bertugas sebagai ajudan Ferdy Sambo meninggal dunia.
Untuk diketahui, jarak normal perjalanan dari Padang Sidempuan ke Sungai Bahar, Jambi, adalah 20 jam.
Hal tersebut diungkap oleh Samuel Hutabarat, Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam sidang Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
“Istri saya, selalu menjerit sepanjang jalan hingga sampai ke rumah kami,” ucap Samuel Hutabarat.
Baca Juga: Pakar Pidana Sentil Hakim Kasus Sambo: Haram Hukumnya Hakim Beri Pertanyaan Menjerat dan Berpendapat
Samuel Hutabarat mengaku semakin menjerit dalam kesedihan dan duka setibanya di rumah. Sebab, tenda-tenda sudah berdiri di depan bangunan rumah dan pelayat terlihat memadati.
Kesedihannya bercampur dengan rasa kesal, saat perwira Polri berpangkat Kombes bernama Leonardo Simatupang memintanya segera menandatangi surat terima jenazah.
Ketika itu, Samuel mengaku tidak langsung menandatangani karena ini memastikan apakah betul jenazah dalam peti tersebut adalah anaknya.
“Pada saat itu saya tidak mau langsung menandatangani, langsung saya bilang sama Pak Leonardo Simatupang, ini surat apa Pak, ini surat serah terima jenazah, saya sanggah waktu itu, macam mana Pak saya mau menandatangani, isi peti jenazah ini saya belum tahu anak saya atau bukan,” ucap Samuel.
Baca Juga: Sidang Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Diisukan Digabung, Pakar Pidana: Ini Bahaya
“Pada waktu itulah kami agak lama beradu negoisasi atau beradu argumentasi dengan Pak Leonardo, dengan alasan peti jenazah tidak boleh dibuka. Jadi saya bilang, kalau peti jenazah tidak dibuka saya tidak mau menandatangani Pak, soalnya peti jenazah ini saya belum tahu, anak saya atau bukan.”
Ujung dari negosiasi yang alot, Samuel Hutabarat menuturkan Leonardo Simatupang akhirnya mengizinkan peti dibuka.
Namun Leonardo Simatupang, lanjut Samuel, tetap tidak mengizinkan semua peti jenazah terbuka.
“Hanya sebatas dada, dengan alasan sudah diformalin dan divisum, nanti (kalau dibuka semua peti jenazahnya) formalinnya tidak berguna lagi,” ujar Samuel.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.