JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim yang menangani perkara terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan menggabungkan proses persidangan keduanya.
Sidang terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga: Ditanya Soal Intensitas Komunikasi dengan Yosua, Ibu Rosti: Putri Kembalikan HP Anak Ku
Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi yang terdiri dari orangtua, adik, anggota keluarga, dan kekasih Brigadir J.
Lalu mengapa sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf kerap digabung? Simak penjelasannya bersama pakar hukum pidana Suparji Ahmad.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.