JAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Candrawathi membantah pernyataan kesaksian kakak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat, terkait permintaan untuk mencarikan anak laki-laki dari keluarga untuk diadopsi.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut menanggapi kesaksian dari Yuni dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) kemarin.
“Sedikit menegaskan untuk Ibu Yuni. Saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua,” jelasnya dalam persidangan.
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi dalam sidang ini termasuk Yuni untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Dilihat dari Ekspresi, Ini Penjelasan Pakar Mikroekspresi soal Sidang Sambo-PC Hari Ini!
Untuk diketahui Yuni memberikan kesaksian bahwa dirinya mengetahui Putri meminta dicarikan anak laki-laki untuk diadopsi.
Keterangan tersebut didapatkannya ketika Yosua menyampaikan pesan kepada dirinya melalui WhatsApp, Maret 2020 silam.
“Dia cerita, di bulan Maret 2020, dia WA (WhatsApp) bahwa ibu (Putri) menginginkan mengadopsi anak laki-laki, ‘tolong carikan dari keluarga ada enggak’,” ungkap Yuni.
Usai mendengar permintaan itu, Yuni mengatakan pihaknya berupaya mencarikan anak lain untuk diadopsi oleh Putri. Namun, tak kunjung menemukan.
Baca Juga: Tuding Putri Candrawathi sebagai Penembak Ketiga Brigadir J, Investigasi Kamaruddin Dipertanyakan
“Terus alhamdulillah dicari-cari enggak ada, adanya yang masih SD, mau enggak ya Bapak dan Ibu (Sambo dan Putri)?” katanya.
Yuni mengatakan bahwa Sambo dan Putri tak berkenan dengan anak laki-laki tersebut dan mengharapkan bayi.
“Mereka mengharapkan yang masih bayi, dan mereka menjanjikan kalau misalnya ada dibesarkan dan disekolahkan seperti itu,” terang dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.