Kompas TV nasional hukum

Pakar Hukum Pidana Sebut Hakim Baca Ketulusan Permintaan Maaf Eliezer

Kompas.tv - 1 November 2022, 20:00 WIB
pakar-hukum-pidana-sebut-hakim-baca-ketulusan-permintaan-maaf-eliezer
Pakar hukum pidana menilai majelis hakim pada kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dapat membaca ketulusan permintaan maaf Richard Eliezer pada keluarga Yosua. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Majelis hakim pada kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, dapat membaca ketulusan permintaan maaf Richard Eliezer pada keluarga Yosua.

Penilaian itu disampaikan oleh pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan, dalam Breaking News Kompas TV, Selasa (1/11/2022).

Menurut Iwan para hakim memelajari psikologi hukum, baik di fakultas maupun pada pelatihan yang diikuti oleh mereka.

“Kita belajar psikologi hukum, baik di fakultas maupun pelatihannya para hakim,” tegas mantan hakim ini.

“Jadi majelis hakim bisa membedakan apa yang dilakukan oleh Eliezer adalah ketulusan, dan ketulusan juga dari keluarga almarhum.”

Artinya, kata dia, terlihat adanya rasa saling memaafkan dari kedua belah pihak, baik dari pihak keluarga Yosua maupun Richard.

Baca Juga: Cerita Tante Brigadir Yosua Bantah Skenario Baku Tembak Usai Curiga Hal Ini

“Ada rasa sayang anak-anak dan ayah ibu, seperti hubungan sebelumnya.”

“Tapi kalau sekarang, secara psikologi hukum, kita lihat, walaupun minta maaf tapi nampaknya, maaf sekali lagi, secara psikologi hukum hakim bisa membaca bahwa itu tidak tulus,” tambahnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x