JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Mahkamah Agung (MA).
Ruangan yang digeledah tim penyidik KPK di antaranya, ruangan Hakim Agung serta ruangan Sekretaris MA. Kegiatan ini untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat hakim, panitera dan PNS di MA.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya upaya paksa penggeledahan di gedung MA untuk pengembangan dan melengkapi alat bukti yang dimiliki tim penyidik.
"Sejauh ini kegiatan tersebut masih berlangsung," ujar Ali Fikri dalam pesan video yang diterima KompasTV, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Kasus 'Kardus Durian' yang Diduga Seret Cak Imin Dibuka KPK Lagi, PBNU: Tak Boleh Tebang Pilih
Terkait barang bukti yang disita, Ali belum bisa menyampaikan lantaran kegiatan penggeledahan masih berjalan.
Namun dirinya memastikan KPK akan memberi informasi hasil dari penggeledahan di gedung MA yang dilakukan penyidik.
"Nanti perkembangannya setelah seluruh kegiatan tim penyidik KPK tersebut selesai dilakukan," ujar Ali.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Tercengang Lihat Brankas Berbentuk Buku yang Disita saat OTT Suap Hakim MA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.