JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Kevin Aprilio mengakui bahwa dia ikut mempromosikan robot trading Net89 yang belakangan diketahui merupakan penipuan.
Kevin Aprilio menjadi salah satu publik figur yang ikut dilaporkan, selain Atta Halilintar, Taqy Malik, Mario Teguh, dan Adri Prakarsa.
Kevin mengakui bahwa dia ikut mempromosikan robot trading tersebut, tetapi dia merasa tak adil jika disalahkan.
Baca Juga: Korban Minta Aset Petinggi Net89 hingga Atta Halilintar Diperiksa PPATK
"Saya promosikan di tahun kelima. Net98 sudah berdiri sejak 2017. Ada dugaan ilegal, saya sendiri kaget, memang menurut saya tidak fair kalau saya disalahkan lantaran mempromosikan sesuatu yang ilegal," kata Kevin saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Kevin mengatakan bahwa robot trading Net89 mulanya legal, tetapi ada sesuatu yang dia sendiri tidak mengetahuinya.
Keyboardist Vierratale itu mengaku mempromosikan Net89 hanya untuk membantu teman. Pasalnya, pemilik Net89 itu adalah teman dekatnya sendiri.
Oleh karenanya, Kevin mengatakan bahwa dia tidak menerima uang sepeser pun dari hasil hasil kejahatan Net89.
"Saya bantu teman saya saja. Saya enggak terima uang teman saya. Ini bukan yang gimana, dia bisnis asuransi, punya Indomaret juga, karena pandemi dia cari peruntungan di bisnis lain. Jadi saya bantuin," ujar Kevin.
Baca Juga: Dituduh Terlibat Robot Trading, Kevin Aprilio: Betul Saya Pernah Pernah Promosikan Net89
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
Saat ini pihaknya tengah menyusun jadwal pemeriksaan terhadap Kevin dan publik figur lain yang terseret Net89.
“Mungkin (pemeriksaan) minggu depan ya, dibuatkan jadwalnya dulu,” kata Whisnu, Senin.
Baca Juga: Kata Taqy Malik soal Uang Reza Paten Net89: Mana Mungkin Saya Bertanya Uangnya dari Mana?
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 230 korban penipuan robot trading Net89 melaporkan 134 pelaku ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022 lalu.
Atta Halilintar dan Taqy Malik diduga menerima hasil kejahatan Net89 dari Founder Net89, Reza Paten.
Kemudian, Mario Teguh diduga berperan sebagai leader atau endorse, serta Founder Billion Group Net89. Sementara Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.