BANGLI, KOMPAS TV - Seperti inilah saat tim gabungan pemerintah Kabupaten Bangli, Bali, bersama kejaksaan dan kepolisian mendatangi langsung sejumlah hotel dan restoran yang menunggak pembayaran pajak hotel dan restoran Senin (31/10) siang.
Dalam kegiatan ini, Bupati Bangli langsung memberikan peringatan tegas kepada pemilik hotel dan restoran agar mentaati aturan pemerintah daerah. Selain itu juga dilakukan penempelan stiker peringatan pada pintu masuk dan kasir.
Sementara dari hasil audit Badan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah, ditemukan sebanyak 7 hotel dan restoran di Kabupaten Bangli tidak taat dan menunggak pajak dengan nilai tunggakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bangli juga telah memberikan surat peringatan tertulis hingga 3 kali, namun tidak ditanggapi serius oleh pihak hotel dan restoran. Sementara jika tidak ada tindak lanjutdari pihak hotel dan restaurant hingga batas waktu yang ditentukan, pemerintah akan melakukan penyegelan dan pencabutan ijin usaha.
#pemkab_bangli #sidakpenunggakpajak #bangli
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.