JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivis kemerdekaan Papua Filep Karma ditemukan meninggal di pantai Base G Jayapura.
Jenazah Filep Karma ditemukan oleh warga pada Selasa (1/11/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WIT.
Kapolsek Jayapura Utara AKP Yahya Rumra mengatakan pihaknya masih memastikan identitas jenazah tersebut.
"Memang benar ada jenazah yang ditemukan warga di pantai Bse G yang diduga Filep Karma namun untuk memastikan masih menunggu konfirmasi keluarganya," kata Yahya kepada Antara.
Dilansir dari Tribun Papua, Filep Jacob Semuel Karma atau Filep Karma dikenal sebagai aktivis kemerdekaan Papua.
Pada 1 Desember 2004, ia ikut mengibarkan Bendera Bintang Kejora dalam sebuah upacara di Jayapura, Indonesia.
Karena tindakannya itu, Filep Karma dituding melakukan pengkhianatan kepada negara dan dihukum penjara selama 15 tahun.
Pada pemerintahan Presiden Soeharto, Karma sudah mulai melakukan pergerakan perlawanan dan mulai mengangkat isu pemisahan Papua dari Indonesia.
Baca Juga: Filep Karma Diduga Sedang Menyelam Sebelum Ditemukan Meninggal di Pantai Jayapura
Pada tanggal 2 Juli 1998, ia memimpin upacara pengibaran bendera Papua Barat di Biak.
Filep Karma kemudian ditangkap, diadili, dan dihukum penjara selama 6,5 tahun atas tuduhan pengkhianatan.
Hukuman tersebut lantas dibatalkan di sidang banding setelah Karma dipenjara selama 10 bulan.
Namun, ia kembali ditangkap ditangkap setelah kerusuhan pada 2004.
Desember 2010, Filep Karma ditransfer ke kepolisian Jayapura setelah terjadi kerusuhan di penjara.
Amnesty International sempat mengeluarkan peringatan atas nama Filep Karma pada April 2012 setelah organisasi ini menduga otoritas penjara menolak menyediakan perawatan medis kepada Filep Karma yang menderita tumor.
Sumber : Antara, Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.